Etos Kerja Guru sangat mempengaruhi keberhasilan pendidikan, sebanding dengan keprofesionalan seorang guru, etos kerja yang tinggi adalah saling mendukung. Seorang pendidik yang sudah bergelar sarjanapun bila etos kerjanya rendah maka hasil dari pembelajaran yang dilakukan akan rendah pula.
Semua agama selalu mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga etos
kerja supaya tetap terjaga dan memiliki kinerja supaya dapat mencapai
tujuan dari apa yang diinginkan.
Bagi yang beragama Islam kerja
adalah ibadah, karena ibadah hukumnya wajib maka bekerja juga suatu hal
yang wajib. Ada 2 indikator dikatakan bahwa bekerja (amalun) itu baik adalah:
1.
Ikhlas : artinya pekerjaan tersebut dilakukan dengan ikhlas hanya
mengharap ridho dari Allah maka pekerjaan yang berat dan penuh tantangan
bila dilakukan dengan ikhlas maka akan dapat dilakukan dengan hati yang
ringan tanpa beban dan pamrih ingin mendapat pujian atau pamrih lain
yang bersifat materi maupun non materi.
2. Benar: benar dalam
arti pekerjaan dilakukan menurut aturan yang berlaku dan dibenarkan oleh
hukum agama maupun peraturan lain yang sesuai.
Dalam hal ini
sebagai guru yang profesional hendaknya melaksanakan proses pembelajaran
melalui 4 kegiatan penting yaitu merencanakan, melaksanakan,
mengevaluasi, membimbing, bila semua kegiatan tersebut dilakukan
dengan benar maka keberhasilan pendidikan akan dapat tercapai.
Pada dewasa ini sedang gencar di laksanakan program sertifikasi tenaga pendidik di semua jenjang pendidikan, maka banyak guru yang ingin mengikuti program tersebut dengan modal yang minim atau bahkan sangat minim, dengan berbagai cara mereka berusaha mengharapkan lolos dari seleksi supaya guru tersebut mendapat sertifikat guru yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan guru tersebut.
Namun kerja sebetulnya belum selesai, sertifkat guru bukan tujuan akhir dari seorang guru sejati
Guru yang sudah bersertifikat mestinya punya etos kerja yang lebih dari sebelumnya, karena pemerintah sudah menyediakan tunjangan profesi yang cukup.
Sudah selayaknya seorang guru yang berserifikat meningkatkan etos kerjanya, janganlah menjadi guru yang "mahal" dengan gaji yang besar tetapi kinerjanya rendah. Jika dihitung untuk gsji guru yang golongan VI maka gajinya kurang lebih Rp. 250.000 sampai Rp.300,000, dengan gaji sedemikian besar apabila para guru mau melakukan refleksi maka sesungguhnya para guru ini sudah dimanjakan oleh pemerintah dan boleh dikatakan dimanjakan oleh Tuhan karena bila dibandingkan dengan profesi lain, sebagian besar jenis pekerjaan lain penuh dengan resiko maka dengan modal ilmu dan kepandaian mengajar maka guru sudah menjadi tenaga pendidik yang sejahtera.
Akhirnya marilah kita tingkatkan kineja kita demi tercapainya pendidikan yang bermutu di semua jenjang pendidikan, keberhasilan ini tentunya akan mempengaruhi kemajuan bangsa. Baik guru yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat tantangan sudah di depan mata kita hak-hak anak didik banyak yang terenggut dan tidak terpenihu dengan maksimalhanya disebabkan oleh guru yang hanya pandai berteori dan banyak ngobrol tanpa memenuhi kewajiabannya sebagai pelayan para siswa dalam menimba ilmu demi kehidupannya dikelak kemudian hari, jangan sampai mereka salah didik atau bahkan terabaikan hak-haknya untuk belajar, hak siswa adalah kewajiban kita para guru.
Komentar
Posting Komentar